Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (sos/sla)
Ngeri! Pemuda Ini Habisi Ayah Kandungnya Pakai Parang, Korban Ditemukan Mengenaskan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (sos/sla)