Ngerinya Narkoba di Kalteng, 4 Kilogram Sabu Nyaris Beredar selama Januari

Kalimantan Tengah terbukti menjadi salah satu pasar menggiurkan bagi jaringan bisnis narkoba
DITANGKAP: Petugas Direktorat Narkoba Polda Kalteng saat mengiring para pelaku jaringan peredaran gelap narkotika di Kalteng. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYAKalimantan Tengah terbukti menjadi salah satu pasar menggiurkan bagi jaringan bisnis narkoba. Selama Januari 2022, aparat kepolisian di seluruh wilayah Kalteng telah menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 4,24 kilogram. Selain itu, 86 tersangka diringkus dari 67 perkara narkotika yang diungkap.

Selain sabu yang mencapai 4 kg lebih, polisi juga mengamankan 2.532 butir obat daftar G, 162 butir ekstasi,12,87 tembakau gorila, dan 16 butir karisoprodol. Tangkapan terbanyak dilakukan Direktorat Narkoba Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kapuas.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Aparat juga menjerat satu tersangka dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasalnya, uang hasil bisnis haram itu, digunakan untuk membeli mobil, motor, dan barang lainnya. Keuntungan yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Pengendali bisnis haram itu diduga sebagian dilakukan narapidana dari lapas atau rutan. Hal tersebut masih dalam penyelidikan mendalam.

Baca Juga :  Sisihkan Sabu Jualan, Pengedar Ditangkap

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, berbagai pengungkapan tersebut menjadi bukti Polda Kalteng tidak main-main menindak pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis apa pun.

”Polda Kalteng komitmen memberantas narkotika di seluruh Kalteng. Ini buktinya. Satu bulan kami berhasil menangkap 86 pelaku dan mengamankan 4 kilogram lebih sabu. Bahkan, ada yang dikenakan TPPU. Pokoknya tidak ada ampun bagi pelaku peredaran barang haram itu,” tegasnya, Rabu (26/1).

Nanang melanjutkan, pihaknya akan terus berupaya menggagalkan peredaran narkoba. Masyarakat diminta bekerja sama dengan memberikan informasi apabila mengetahui ada bisnis ilegal tersebut.

Menurut Nanang, Kalteng saat ini sudah menjadi pangsa pasar pengedar narkoba. Padahal, dulunya hanya sekadar lintasan. ”Saya akan tepati janji dalam komitmen memberantas narkotika. Kita harus hentikan peredaran narkoba. Siap menggunakan cara paling keras terhadap pelaku, baik pengedar, bandar maupun pengguna,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, peredaran narkotika di Kalteng sudah masif. Bahkan telah mencapai pelosok. Warga diingatkan agar tidak menjadi salah satu pengguna barang haram tersebut.



Pos terkait