Nyabu Biar Kuat Mengemudi Akhirnya Dihukum 4 Tahun Bui

sidang narkoba
VIRTUAL : Joko Sutrisno, terdakwa kepemilikan sabu-sabu mengikuti sidang putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik. (RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

 



Baca Juga :  Terlibat Bisnis Haram, Fahri dan Amat Masuk Bui

Pos terkait