Bintang Bokep Dibayar Rp 10-15 Juta Sekali “Akting”

film porno
FILM PORNO : Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi yang membuat film porno. (Jawa Pos)

Radarsampit.com – Ada saja akalnya rumah produksi film bokep Jakarta ini untuk mencari untung. Mereka membayar membayar secara bayar putus saja pemerannya. Tanpa royalti.

Rumah produksi film bokep  alias film porno untuk kaum dewasa di Jakarta Seletan menerapkan sistem beli putus terhadap perempuan dan pria yang dijadikan model film. Tidak ada kerja sama secara formal, hanya dilakukan pembayaran setelah produksi dilakukan.

Bacaan Lainnya

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para pemeran dibayar sekitar Rp 10-15 juta untuk satu film. Sejauh ini rumah produksi ini memiliki 12 perempuan dan 5 pria sebagai model.

“Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya. Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga :  Mobil Dinas Pemprov Kalteng Celaka di Sampit

Dia mengatakan, sistem pembayaran diberikan berdasarkan kesepakatan bersama. Sejauh ini nilai pembayaran berkisar antara Rp 10-15 juta per filmnya.

“Tidak terdapat konrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di perfilm dengan kisaran pembayaran di angka Rp10 juta sampai Rp15 juta,” jelas Ade.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi yang membuat film porno. Rumah produksi ini ditemukan di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 5 orang dijadikan tersangka dalam perkara ini. Kelimanya memiliki peran berbeda-beda.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangkanya,” ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Para tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Ada yang berperan sebagai produser, pemilik website berlangganan konten porno, editor, kameran hingga pemeran.



Pos terkait