Omicron Rentan Masuk Kalteng, Begini Perintah Gubernur

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengikuti rapat terbatas antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
VIRTUAL: Bupati Kotim Halikinnor menghadiri rapat terbatas yang digelar oleh pemerintah provinsi secara virtual, Selasa (4/1). (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengikuti rapat terbatas antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan pemerintah kabupaten/kota di aula Sampit Creative Hub, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Selasa  (4/1).

Rapat terbatas yang diselenggarakan secara hybrid (tatap muka terbatas dan virtual via konferensi video) membahas penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Kalteng.

Bacaan Lainnya

Halikinnor menyampaikan, rapat terbatas tersebut untuk mendengarkan arahan dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tentang upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan pencegahan masuknya virus varian baru Omicron.

“Kita diminta untuk waspada terhadap virus Covid-19, apalagi dengan adanya varian baru Omicron,” kata Halikinnor.

Sementara itu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan bahwa  pandemi di Kalteng sudah terkendali, namun harus tetap menjaga kewaspadaan karena adanya varian baru Omicron.

“Varian baru ini sudah masuk ke Surabaya, kita harus waspada. Semoga varian baru itu tidak sampai ke Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Baca Juga :  Aneh! Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang, Kejagung: Tak Ada Kaitan dengan Proses Penyidikan

Demi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kalteng pada tahun 2022, khususnya mewaspadai varian Omicron, Sugianto Sabran meminta seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan langkah penanganan pandemi.

Gubernur berharap seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama Forkopimda serta seluruh stakeholders dapat bersinergi dan bekerja sama mendukung upaya penanganan pandemi agar dapat berjalan baik.

“Kita diminta untuk meningkatkan sinergitas, bersama-sama bergerak untuk mencegah pandemi Covid-19, agar tidak ada lagi kasus terkonfirmasi Covid-19, bahkan jangan sampai ada kasus meninggal dunia karena Covid-19,” tandasnya.

Lebih lanjut Gubernur meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama forkopimda serta seluruh stakeholders  melakukan pencegahan virus Covid-19, dengan mengintensifkan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, mengintensifkan tes dan pelacakan kontak erat Covid-19, mengencarkan kedisiplinan protokol kesehatan yang lebih ketat, memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya.



Pos terkait