Organda Siap Bantu Perbaikan Jalan Linkar Selatan, Sebut Tanggung Jawab Pemprov Kalteng

bupati kotim cek jalan lingkar selatan
MENINJAU LAGI: Bupati Kotim Halikinnor didampingi Sekda Kotim dan sejumlah pejabat terkait kembali mengecek jalan lingkar selatan Kota Sampit, Kamis (18/8). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyebut perbaikan Jalan Moh Hatta – Jalur Lingkar Selatan semestinya ditangani dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Namun, pihaknya mengaku siap membantu semampunya untuk membantu perbaikan jalan rusak di ruas tersebut.

”Jalur lingkar selatan itu kewenangannya pemerintah provinsi (Kalteng), bukan kita yang harus turun tangan. Selama ini kami sudah membayar pajak. Dengan kami patuh membayar pajak saja itu sebenarnya sudah cukup memberikan kontribusi untuk pemerintah,” kata Achmad Karya Pelita, Ketua DPC Organda Kotim, Jumat (19/8).

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, 54 perusahaan telah menyatakan sepakat membantu penanganan jalan lingkar selatan Sampit. Dari 54 perusahaan tersebut, 22 perusahaan dilaporkan telah menyetorkan dana bantuan melalui transfer ke rekening khusus.

Sesuai kesepakatan, puluhan perusahaan diminta menyumbang masing-masing sebesar Rp 50 juta untuk menimbun jalan. Apabila dana tersebut terkumpul, ada sebesar Rp 2,7 miliar yang digunakan untuk membeli material agregat kelas B. Jika dana yang disumbangkan masing-masing perusahaan sebesar Rp 50 juta, maka ada 100 rit material yang terkumpul. Artinya, apabila semua perusahaan menyumbang dana maka ada 5.400 rit.

Achmad mengatakan, saat ini anggota Organda Kotim belum menyetorkan dana bantuan ke Pemkab Kotim terkait perbaikan jalur lingkar selatan. Dia mengakui anggota sopir juga ikut melewati jalur lingkar selatan.

”Kami memang diarahkan untuk membantu (untuk perbaikan jalur lingkar selatan, Red). Ada rencana ingin membantu, tetapi kami bantu sesuai kemampuan, karena pemerintah tahu sendiri sopir yang tergabung menjadi anggota organda itu rata-rata dari perseorangan dan pengusaha kecil. Ini masih kami koordinasikan dengan Pemkab Kotim,” tandasnya.

Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya memberi ultimatum pada perusahaan yang belum berpartisipasi dalam patungan untuk perbaikan jalan lingkar selatan Kota Sampit. Perusahaan tersebut diminta segera melakukan menyetor dana dengan tenggat waktu sampai akhir Agustus.

”Kalau sampai akhir Agustus nanti perusahaan tidak menyetor, pasti ada sanksi. Mungkin dari sisi pelayanan, kami tidak akan memberikan pelayanan perusahaan yang tidak berprestasi,” kata Halikinnor saat meninjau jalan lingkar selatan, Kamis (18/8).

Desakan tersebut disampaikan Halikinnor agar perbaikan jalan lingkar selatan yang kondisinya rusak parah cepat dilakukan untuk kenyamanan perusahaan itu sendiri.

”Harapan kami segera, karena ini untuk mereka juga, karena mereka bawa material atau hasil produksinya ke Bagendang sudah tidak terkendala lagi,” ujarnya.

Dia menambahkan, perusahaan besar swasta (PBS) yang belum menyetorkan dana perbaikan juga akan dibeberkan di media. Bahkan, jika tetap tidak ada kepedulian, pihaknya akan menelisik lebih jauh terkait perizinan perusahaan tersebut.

”Nanti, jika tetap tidak ada kepedulian, kami juga akan laporkan ke pimpinan di atas dan kami juga akan telisik lagi perizinan mereka. Apakah sudah lengkap dan bagaimana kewajiban terhadap pemerintah. Akan kami audit nanti kalau memang tidak ada niat baik,” ujarnya. (hgn/ign)

Pos terkait