SAMPIT, radarsampit.com – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyebut perbaikan Jalan Moh Hatta – Jalur Lingkar Selatan semestinya ditangani dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Namun, pihaknya mengaku siap membantu semampunya untuk membantu perbaikan jalan rusak di ruas tersebut.
”Jalur lingkar selatan itu kewenangannya pemerintah provinsi (Kalteng), bukan kita yang harus turun tangan. Selama ini kami sudah membayar pajak. Dengan kami patuh membayar pajak saja itu sebenarnya sudah cukup memberikan kontribusi untuk pemerintah,” kata Achmad Karya Pelita, Ketua DPC Organda Kotim, Jumat (19/8).
Seperti diketahui, 54 perusahaan telah menyatakan sepakat membantu penanganan jalan lingkar selatan Sampit. Dari 54 perusahaan tersebut, 22 perusahaan dilaporkan telah menyetorkan dana bantuan melalui transfer ke rekening khusus.
Sesuai kesepakatan, puluhan perusahaan diminta menyumbang masing-masing sebesar Rp 50 juta untuk menimbun jalan. Apabila dana tersebut terkumpul, ada sebesar Rp 2,7 miliar yang digunakan untuk membeli material agregat kelas B. Jika dana yang disumbangkan masing-masing perusahaan sebesar Rp 50 juta, maka ada 100 rit material yang terkumpul. Artinya, apabila semua perusahaan menyumbang dana maka ada 5.400 rit.
Achmad mengatakan, saat ini anggota Organda Kotim belum menyetorkan dana bantuan ke Pemkab Kotim terkait perbaikan jalur lingkar selatan. Dia mengakui anggota sopir juga ikut melewati jalur lingkar selatan.
”Kami memang diarahkan untuk membantu (untuk perbaikan jalur lingkar selatan, Red). Ada rencana ingin membantu, tetapi kami bantu sesuai kemampuan, karena pemerintah tahu sendiri sopir yang tergabung menjadi anggota organda itu rata-rata dari perseorangan dan pengusaha kecil. Ini masih kami koordinasikan dengan Pemkab Kotim,” tandasnya.
Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya memberi ultimatum pada perusahaan yang belum berpartisipasi dalam patungan untuk perbaikan jalan lingkar selatan Kota Sampit. Perusahaan tersebut diminta segera melakukan menyetor dana dengan tenggat waktu sampai akhir Agustus.