“Laporkan saja ke Kepolisian ketika ada melihat terjadi tindak pidana narkoba. Kemudian sekecil apapun informasi yang disampaikan masyarakat ke kami, maka akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Budi menambahkan, masyarakat untuk tidak terlibat jaringan peredaran narkoba, baik sebagai pengedar, bandar, apalagi pengguna apapun alasan dan iming-iming dari para pelaku. ”Kami tidak akan lelah untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (daq/fm)