“Jadi pelaku ini bukan satu kali beraksi, sudah beberapa kali. Kita juga akan kembangkan,apakah ini terkait dengan penjarah yang sudah terjadi di beberapa kabupaten,” tegasnya.
Ia menekankan, akibat perbuatan para tersangka, perusahaan mengalami kerugian jutaan rupiah. Keduanya sudah membawa sawit seberat 1,9 ton dan yang tertangkap sisa barang bukti sekitar 300 Kg.
”Tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi ini (mencuri) dan kami akan terus kembangkan. Mobil pengangkut milik bersama para tersangka sudah diamankan,” pungkasnya. (daq/fm)