Radarsampit.com – Di berbagai media, viral video yang memperlihatkan seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi menjaminkan STNK demi warganya yang dirawat di RSUD. Hal tersebut bahkan jadi perhartian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam video yang beredar, tampak Kades Cikahuripan, Heri Suryana alias Jaro Midun berada di loket kasir RSUD.
Tampak Jaro Midun berdiri dan berbicara langsung dengan petugas RSUD.
“Jaminan STNK ini, nanti STNK-nya diambil oleh ibu, nanti jaminan mengambil STNK-nya pakai surat itu ya, surat pengambilan,” jelas Jaro Mudin yang diunggah di akun pribadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Perlu di ini ya. Tadi kan nomor HP-nya itu, nomor HP saya yang bertanda tangan di sini yang bertanggung jawabnya adalah anaknya, karena ini kan warga saya, kepala desanya saya, itu warga saya karena itu tidak mampu ya belum belum punya uang, maka saya jaminkan STNK ini untuk itu gitu,” papar Jaro Mudin.
“Makanya nanti kalau besok belum teralisasi pembayarannya, itu ke nomor telepon saya aja ya, karena ini keluarga tidak mampu ya jadi, apa itu mungkin sebisa saya untuk bisa membayar besok,” sambung Jaro Midun.
“Saya janjikan ke Ibu besok ya,” tutur Jaro Midun.
Melihat hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi langsung bereaksi.
“Saya membaca berita ya, bahwa Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi yang bernama Jaro Midun itu menjaminkan STNK mobilnya untuk jaminan bagi keluarga pasien yang dirawat di RSUD Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi,” jelas Dedi Mulyadi.
“Karena yang bersangkutan tidak punya cash dan kalau membuat KIS baru perlu waktu 14 hari sedangkan dia harus dilayani,” papar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Jaro Mudin yang telah mengambil melangkah menyelamatkan warganya.
Menurut Dedi Mulyadi, awalnya dikira tagihan biaya besar tapi setelah diperiksa hanya sekitar Rp1,7 juta dan sisanya Rp1,2 juta belum dibayarkan.
Sebenarnya, kata Dedi Mulyadi, itu rumah sakit harus tetap memberikan layanan pada siapapun yang memerlukan pengobatan tanpa harus bicara apakah dia punya cash atau tidak punya KIS karena itu adalah kewajiban penyelenggara negara.