Aparat kepolisian bersama sejumlah prajurit TNI, serta Batamad Kotim, langsung terjun ke lapangan untuk meredam situasi. Perdebatan dengan sekelompok orang itu tidak terhindarkan.
Kepemilikan lahan sejatinya telah diputuskan Damang Cempaga Hulu melalui sidang adat. Namun, oleh DAD Kotim putusan dianulir melalui Basarah Hai, sehingga Alpin Cs menduduki lahan tersebut. Dari pihak Alpin mengakui, Hok Kim merupakan anak buah mereka yang mereka percayakan untuk mengelola lahan perkebunan sejak 2007 silam.
Sampai 2013, mereka terus urunan membiayai operasional sawit yang terletak di jalan lintas menuju Parenggean tersebut. Sementara itu, Hok Kim menegaskan biaya yang selama ini dikirim merupakan utang-piutang. Semua uang yang dia pinjam selama ini sepenuhnya dikembalikan beserta keuntungannya. (ang/ign)