PANAS!!! Perkebunan Kerahkan Sekuriti Panen Sawit, Warga Melawan Sengit

Nyaris Baku Hantam, Warga Ambil Alih Kantor Besar PT WYKI

PT Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI) Kerahkan Sekuriti Panen Sawit
PERLAWANAN WARGA: Warga Desa Patai yang marah akibat tindakan PT Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI) memanen kelapa sawit, membuat situasi memanas dan nyaris terjadi baku hantam di kantor perusahaan, Rabu (3/11) lalu. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Arogansi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, PT Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI), menyulut emosi warga. Perusahaan tersebut diduga mengerahkan ratusan sekuriti untuk memanen buah sawit di areal Koperasi Cempaga Perkasa.

Warga berusaha melawan dugaan panen ilegal oleh anak perusahaan Makin Grup itu hingga nyaris terjadi baku hantam di kantor besar perusahaan, Rabu (3/11). Koperasi Cempaga Perkasa merupakan pemilik izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan (IUPHKn) di wilayah itu.

Bacaan Lainnya

Aksi panen membuat warga marah, karena sebelumnya mereka sepakat tidak melakukan aktivitas di areal tersebut. Selain menentang panen, warga juga memasang baliho dan spanduk di halaman kantor WYKI yang menyatakan areal kantor itu juga masuk wilayah izin IUPHKn koperasi.

”Kemarin kami sudah sepakat, tidak ada aktivitas sebelum mediasi di Polres Kotim,” kata penanggung jawab IUPHKn Koperasi Cempaga Perkasa, Suparman.

Baca Juga :  Perantau Sampit Bersiasat Mudik Hindari Membeludaknya Penumpang

Suparman mempertanyakan tindakan perusahaan yang menanen sawit di areal tersebut, padahal tidak memiliki izin. Perlawanan sengit warga membuat pihak perusahaan langsung menarik sekuriti mereka dari lahan, karena sejumlah warga meradang akibat pengingkaran kesepakatan tersebut.

Warga meminta agar sawit yang dipanen tidak dijual. ”Di sini izin kami. Kalian tidak punya izin dan lahan ini tidak pernah kami jual,” tegas Suparman.

Pihak satuan pengamanan (satpam) yang mencoba beradu argumen dengan warga, tak berkutik lantaran nyaris jadi sasaran amukan warga yang naik pitam. ”Kalian jangan ikut-ikutan. Tahu tidak kalian ini areal izin kami,” ujar Suparman.

Anggota IUPHKn Nur Muhammad, menyesalkan perusahaan yang melakukan aktivitas tersebut. Harusnya menunggu hasil mediasi. ”Mereka memanen tanpa ada izin dari kami selaku pemegang izin,” katanya.

Manager PT WYKI Ontoro tak bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut. Menurutnya, hal itu bukan kewenangannya dan ada bidang lain yang menanganinya di perusahaan.

”Cuma, yang saya tahu, bahwa kami sudah dilaporkan ke mana-mana, baik itu ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), kejaksaan, maupun pemerintah. Kita tinggal tunggu keputusannya seperti apa,” ucapnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *