Aparat Polres Kotim terus bergerak memberantas peredaran narkoba. Kaki tangan bisnis haram itu satu per satu dijebloskan ke penjara. Termasuk bandar yang tak luput dari penangkapan.
FAHRY ILHAMI SAMOSIR, Sampit | radarsampit.com
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kotim yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar besar narkoba di Sampit.
Pemuda berinisial B (30) itu ditangkap di Jalan Sari Gading Darat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit, Sabtu (22/7) lalu. Dari tangan pria asal Jawa Timur tersebut, petugas menyita 28 bungkus sabu dengan berat mencapai 1,5 ons.
Saat penangkapan, pelaku panik dan berusaha lolos dari sergapan aparat dengan membuang sabu ke tanah. ”Sabu yang kami sita dari tangan B seberat 1,5 ons,” kata Bagus, Minggu (23/7).
Dia menuturkan, penangkapan bandar besar tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, Tim Cobra Sat Narkoba Polres Kotim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga mengamankan pelakunya.
”Semua barang bukti ini (1,5 ons sabu, Red) rencananya akan dia sebarkan di beberapa wilayah di Kota Sampit. Untungnya seluruh barang haram itu lebih dulu kami sita,” ujarnya.
Bagus melanjutkan, B bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kotim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga ada pelaku lainnya yang ikut terlibat.
”Saat ini anggota masih di lapangan untuk melakukan pengembangan. Sementara, pelaku enggan menyebutkan dari mana asal barang haram tersebut ia dapatkan,” ujarnya. (sir/ign)