NANGA BULIK– Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah tidak mengalami penambahan dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, jumlah pasien dalam perawatan hanya tertinggal satu orang saja. Hal ini tentu tidak terlepas dari kerja keras seluruh pihak baik pemerintah,TNI, Polri, relawan, dan seluruh masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Direktur RSUD Lamandau, dr Ning Agustina membenarkan bahwa sudah sebulan terakhir jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Lamandau merosot drastis. “Kini terkonfirmasi positif Covid-19 hanya tertinggal satu pasien. Itupun pasien lama, sudah dirawat 12 hari. Tinggal menunggu proses penyembuhan, kondisi sedang dengan komorbid diabetes melitus,” tuturnya, Rabu (22/9).
Sementara itu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lamandau saat ini juga telah turun level dari level 3 ke level 2. Sesuai dengan Instruksi Bupati Lamandau Nomor : 188.55/11/IX/HUK/2021,tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kriteria level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan covid 19 di tingkat desa dan kelurahan. Instruksi Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021 sampai dengan tanggal 4 Oktober 2021.
“Terimakasih ke semua pihak, masyarakat, gugus tugas, TNI, Polri, relawan, dan awak media yang telah berupaya bersama-sama menurunkan sebaran Covid-19 di Lamandau. Tapi jangan lengah, jangan abai perkuat prokes 5M dan kita percepat vaksinasi,” ungkap Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana.
Ia berharap penurunan level ini tidak membuat masyarakat lengah sehingga menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 yang bisa meningkatkan jumlah penularan. “Oleh karena itu operasi penindakan terhadap para pelanggar prokes akan tetap gencar dilakukan di tengah masyarakat. Mari wujudkan Lamandau menuju zona hijau,” katanya. (mex/sla)