PALANGKA RAYA – Amukan si jago merah terjadi di RT 002 RW, Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Kebakaran menghanguskan bangunan sejumlah rumah tanpa bisa menyelamatkan barang berharga. Diduga api berkobar lantaran pasangan suami istri (pasutri) berinisial AB (46) dan An (43) terlibat percekcokan rumah tangga, Selasa (3/8).
Hingga membuat AB nekat membakar tempat tidur dan api langsung merembet di kediamannya sampai akhirnya menghanguskan 31 rumah, lima buah warung dan dua bangunan sarang walet.
Akibat kebakaran ini, ditaksir kerugian mencapai dua miliar rupiah. Kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polresta Palangka Raya. AB sudah diamankan untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibat kebakaran ini, satu RT atau 35 kepala keluarga sekitar 145 jiwa kehilangan tempat tinggal. Beberapa barang bukti kini juga sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya. Tim Identifikasi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesaat usai api berhasil dipadamkan.
Puluhan petugas pemadaman diturunkan untuk memadamkan api. Sekitar satu jam api baru berhasil dipadamkan.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, bangunan yang terbakar merupakan bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu dan beratapkan seng antara lain 31 rumah, 2 bangunan walet, 1 TPA, 5 warung dengan luas terbakar keseluruhan 100 meter x 60 meter.
Lanjut Gultom, berdasarkan keterangan, diduga AB saat itu sedang cekcok mulut dengan istrinya di rumah pribadi mereka, terjadi dikarenakan dirinya dituduh selingkuh oleh istrinya.
Lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, AB kembali ke dalam rumah dan kembali cekcok mulut dengan Istrinya dengan berkata ‘kalo mau susah biar susah sekalian’. Lalu AB mengambil sebuah korek dan menumpahkan bensin di karus yang terletak di dekat jendela dan membakar kasus tersebut.
Api membesar dan merembet ke sebelah rumah sampai ke seluruh bangunan di wilayah RT 001 RW.I Kelurahan Tumbang Rungan.
”Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 2 miliar. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Barang bukti satu kasur sisa terbakar yang diduga dibakar oleh pelaku, abu dan arang,” pungkas perwira menengah Polri ini.
Sementara, Ketua RT 02 Tumbang Rungan, Agustinus mengatakan bahwa AB memang dikenal temperemental. Bahkan jika sudah mabuk dan mengkonsumsi narkoba, terkadang melakukan hal-hal merugikan.
“Awalnya dia membakar rumah sendirinya. Tapi malah punya orang banyak yang kena. Untungnya sudah ditangkap dan diamankan di Mapolresta. Kaca rumah sudah sering dipecah oleh dia,” cerita Agustinus.
Sementara, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden menambahkan, pihaknya menerima laporan langsung meluncur ke lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Lantaran bangunan yang terbakar banyak terbuat dari kayu, sehingga mudah merembet ke beberapa bangunan lain.
“Kami lakukan pemadaman dengan kekuatan penuh dibantu pemadam lainnya. Armada kami turunkan penuh dan semua saling bahu membahu memadamkan api. Api cepat merembet karena bangunan banyak terbuat dari kayu. Untungnya tidak ada korban jiwa,” pungkasnya. (daq/fm)







