Pelaporan Tujuh Damang, Tegaskan Jangan Campurkan Adat dan Kepercayaan

santo n adi
Wakil Ketua Majelis Hindu Kaharingan Kalteng Santo N Adi.

Laporan tersebut diterima langsung Kapolres Kotim AKBP Sarpani bersama sejumlah perwira lainnya di Polres Kotim. Tak disebutkan damang mana saja yang dilaporkan. Mereka berharap dugaan penistaan tersebut ditindaklanjuti, tidak mengendap begitu saja. (ang/ign)



Baca Juga :  Dapat Tambahan Rp 370 Juta, Renovasi Pasar Rakyat Mentaya Hampir Rampung

Pos terkait