SAMPIT, radarsampit.com – Kasus pembobolan rekening nasabah Bank Mandiri milik wartawan Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) masuk tahap penyidikan Kepolisian.
Korban Zainal Arifin sudah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Unit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim, Selasa (27/2/2024).
Pemeriksaan tersebut dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Sejumlah pertanyaan diajukan penyidik kepada Zainal.
”Benar. Saya memenuhi panggilan penyidik. Ada 18 pertanyaan penyidik yang telah saya jawab,” kata Zainal.
Selain korban, Polisi rencananya juga akan memanggil saksi-saksi lain seperti pihak Perbankan untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus pembobolan rekening nasabah ini.
”Saya sudah diperiksa. Nanti, pihak bank Insya Allah akan dipanggil juga untuk diperiksa,” terangnya.
Kasus pembobolan rekening nasabah Bank Mandiri ini terjadi pada Desember 2023 lalu. Kejadian bermula saat Zainal kehilangan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) miliknya.
Rupanya, ATM milik Zainal dimanfaatkan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Akibatnya, saldo di dalam rekening sebesar Rp 20 juta habis terkuras.
Merasa dirugikan, wartawan senior PWI Kotim ini pun akhirnya melapor ke Polisi.
”Penanganan kasus ini sepenuhnya saya serahkan kepada Polisi. Saya percaya, bahwa Polisi bisa mengungkap kasus ini,” tukas Zainal. (sir/fm)