Pemilik Warung Dibayar Uang Palsu

Pemilik Warung Dibayar Uang Palsu
UPAL : Ketua RW 04 MB Hilir, Sampit, Kotim, memperlihatkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang diterima pemilik warung, Sabtu (24/12) sore. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT – Peredaran uang palsu (upal) di Kota Sampit, Kotawaringin Timur, patut diwaspadai. Para pelaku beraksi dan mengincar warung-warung tempat usaha warga.

Seperti dialami pemilik warung Wakijo, warga Jalan H Ahmad. Dia menerima pembayaran diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari seorang pembeli, Sabtu (24/12) sore.

Wakijo menceritakan sekira pukul 05.00 WIB, datang seorang membeli rokok sambil menyerahkan uang pecahan Rp 100 ribu. Awalnya korban tak curiga uang yang diterima adalah palsu, korban menyerahkan rokok dan uang kembalian.

Betapa terkejutnya korban, setelah memperhatikan secara seksama uang Rp 100 ribu yang diterimanya ternyata palsu. Korban pun panik, lalu mendatangi rumah Ketua RW 04 Mentawa Baru Hilir Ketapang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Terduga pelaku naik sepeda motor, setelah menerima rokok dan uang kembalian, pelaku langsung kabur,” kata Haji Sugeng, Ketua RW 04.

Sayangnya kata Sugeng, pemilik warung tidak sempat memperhatikan nomor polisi sepeda motor yang dikendarai pelaku. “Awalnya pemilik warung tidak curiga dengan uang yang diterimanya, tapi pas diperhatikan, ternyata uang palsu,” ujarnya. (fm)



Baca Juga :  Gara-Gara Beli HP Curian, Subhan Terancam Dipenjara 6 Bulan

Pos terkait