Pemkab Bakal Buka Posko Vaksinasi di Pintu Masuk Kotim

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membuka posko layanan vaksinasi di sejumlah pintu masuk Kotim
RAKOR: Wakil Bupati Kotim mengikuti rapat koordinasi bersama dengan Pemprov Kalteng terkait percepatan vaksinasi dan booster di wilayah Kalteng, Senin (11/4). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membuka posko layanan vaksinasi di sejumlah pintu masuk Kotim. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi dan booster selama Ramadan hingga Lebaran.

Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, posko untuk memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi  sekaligus melayani vaksinasi Covid-19.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Setiap kabupaten dan kota diminta untuk mendirikan posko vaksinasi di setiap perbatasan atau pintu masuk wilayah masing-masing,” kata Irawati usai rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng terkait percepatan vaksinasi booster.

Irawati menyampaikan, Kotim merupakan wilayah terbuka yang dapat diakses melalui jalur darat, laut, dan udara. Pemkab Kotim dituntut  lebih ketat dalam mengawasi pergerakan warga yang masuk maupun keluar Kotim.

Dalam rapat tersebut Pemprov Kalteng mengarahkan agar Kotim mendirikan posko di beberapa lokasi, seperti di Bandara H. Asan Sampit, Pelabuhan Sampit, Terminal Patih Rumbih, Kecamatan Teluk Sampit, Kecamatan Cempaga Hulu, dan Kecamatan Telawang.

Baca Juga :  PBS Diminta Cegah Karyawan Mudik

“Nantinya di setiap posko akan dibuka juga layanan vaksinasi, yang bertujuan untuk percepatan vaksinasi pada saat arus mudik melalui pintu masuk di wilayah Kalteng, khususnya Kotim,” ungkapnya.

Lebih lanjut sesuai arahan dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, pihaknya memastikan peralatan, tenaga kesehatan maupun stok vaksin tersedia, agar pelaksanaannya berjalan lancar.

Irawati mengimbau kepada warga Kotim yang berencana mudik agar melakukan vaksinasi lengkap hingga dosis ketiga atau booster.

“Untuk warga yang  ingin mudik maka harus vaksin booster,” imbuhnya.

Apabila sudah melakukan suntik vaksin booster, maka pemudik tidak perlu lagi menggunakan antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR). Apabila warga yang ingin mudik baru melakukan vaksin kedua, wajib melakukan tes antigen, dan jika baru mendapatkan vaksin dosis pertama maka harus dilakukan tes swab PCR.

“Apabila tidak bisa vaksin karena ada komorbid, wajib swab PCR 3X24 jam. Sedangkan untuk anak di bawah 6 tahun tidak diwajibkan untuk tes antigen, PCR maupun vaksin,” tandasnya. (yn/yit)



Pos terkait