Pemkab DPRD Kapuas Memanas? Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS Tak Dihadiri Bupati dan Wabup

dprd kapuas
KESEPAKATAN: Anggota DPRD Kapuas menyepakati pendatanganan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 oleh pimpinan DPRD Kapuas meski tidak dihadiri kepala daerah. (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dengan agenda penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, tak dihadiri Bupati maupun Wakil Bupati Kapuas. Meski demikian, unsur pimpinan lembaga tersebut tetap menandatangani dokumen itu.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra itu sempat diskors beberapa kali, karena pihak eksekutif yang tak hadir.

Bacaan Lainnya
Gowes

Darwandie, salah seorang anggota DPRD mengatakan, ketidakhadiran eksekutif dalam penandatanganan KUA-PPAS tahun 2022 tidak menghalangi DPRD untuk mendatangani dokumen tersebut.

”Kita telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Apa alasannya Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tidak hadir? Untuk menghalangi lembaga DPRD Kapuas menandatangani berita acara?” ujarnya.

Anggota DRPD Kapuas dari Fraksi PDIP Syarkawi H Sibu menegaskan, Tim Banggar dan TAPD telah menyetujui seluruh dokumen kebijakan umum yang isinya menyangkut nasib masyarakat banyak di Kapuas.

Baca Juga :  Simpan Sabu 2,55 Gram, Warga Kapuas Ditangkap Polisi

”Sangat disayangkan sekali, kesepakatan antara tim Pemkab Kapuas dengan DPRD Kapuas tindak tuntas. Tetapi tidak menyurutkan semangat wakil rakyat untuk memperjuangkan nasib dan harapan masyarakat Kapuas,” tegasnya. (tim)



Pos terkait