SAMPIT, radarsampit.com – Usulan penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dinilai bukan pilihan tepat. Meski demikian, pemerintah dinilai perlu mengurangi anggaran untuk subsidi tersebut, serta mengatur pasokannya agar masalah kelangkaan solar bisa diatasi.
”Kalau saya pilih jatah subsidi dikurangi dan BBM disesuaikan harganya. Pengurangan subsidi perlu dilakukan, karena anggaran untuk subsidi saja itu sudah mencapai Rp 502 triliun,” kata Ali Kesuma, akademisi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (25/8).
Ali menuturkan, keberadaan solar dengan harga subsidi yang ada saat ini dinilai tidak efektif membantu masyarakat yang memerlukan. Pasalnya, barangnya justru sulit diperoleh. ”Saya yakin, dengan subsidi dikurangi, solar naik harga dan barang tersedia,” katanya.
Ali menuturkan, cepat atau lambat BBM bersubsidi memang perlu disesuaikan harganya. ”Cepat atau lambat, jatah subsidi pasti dikurangi pemerintah. Cuma tinggal dihitung berapa besar kenaikannya agar tidak begitu memberatkan rakyat miskin,” katanya.
”Saya juga yakin, kebijakan ini pasti diiringi dengan bantuan langsung tunai atau dalam bentuk sembako atau bantuan subsidi kesehatan untuk rakyat miskin,” tambahnya lagi.
Unit Manager Communication Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan Susanto August Satria sebelumnya mengatakan, pencabutan subsidi BBM menjadi kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, dia membenarkan disparitas harga BBM menjadi salah satu penyebab kelangkaan.
”Disparitas harga antara BBM Subsidi dengan BBM Non Subsidi yang cukup jauh ini rawan penyelewengan dan berpotensi tinggi tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Susanto menjelaskan, pemerintah telah mengatur sanksi terhadap penyelewengan penggunaan BBM solar bersubsidi. Pemberian sanksi untuk usaha industri yang melanggar ada di aparat berwenang.
”Kewenangan Pertamina hanya sampai di lembaga penyalur dan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.