Pemkab Gumas Diminta Bentuk Masyarakat Peduli Api Hingga ke Pelosok Desa

karhutla gunung mas
KERJA KERAS : Upaya pemadaman yang dilakukan oleh kepolisian dengan dibantu warga agar kobaran api tidak meluas, belum lama ini. (ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN, radarsampit.com – Sebagai upaya mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), diperlukan peran dari semua pihak agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.  Salah satunya dengan membentuk masyarakat peduli api (MPA) di  hingga ke setiap desa dan kelurahan.

”Pembentukan MPA desa dan kelurahan sangat penting, karena mereka menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya karhutla, dan melakukan pemetaan potensi karhutla sejak dini,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Senin (4/9).

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, upaya pencegahan perlu dilakukan agar lebih menghemat biaya pencegahan dari pada penanganan. Dari DPRD juga akan sangat mendukung apabila dibentuk MPA di setiap desa dan kelurahan.

”Akan lebih efektif jika dibentuk MPA dalam upaya pencegahan karhutla. Mereka pasti lebih waspada dan cepat penanganan apabila terjadi karhutla di wilayah,” ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Baca Juga :  DPC PDIP Gunung Mas Targetkan Sembilan Kursi di DPRD

Akerman mengakui, MPA merupakan masyarakat yang secara sukarela peduli dan bisa diberdayakan untuk membantu pengendalian karhutla. Menurutnya tugas MPA akan cukup berat, karena mereka menjaga agar wilayah dan lahan yang ada bebas dari karhutla.

”Pembentukan MPA sebagai upaya meningkatkan daya dukung lingkungan tetap terjaga, sehingga luas areal karhutla bisa tertangani secara cepat dan tepat. Sudah menjadi tanggung jawab kita semua dalam upaya mencegah terjadinya karhutla di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Ia menambahkan, adanya MPA juga untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengendalian, dan upaya peningkatan monitoring pencegahan karhutla. Diharapkan masyarakat bisa peran aktif, dengan cara tidak membakar lahan untuk pertanian atau perkebunan.

”Masyarakat harus meninggalkan kebiasaan lama yang membuka lahan dengan cara dibakar untuk mencegah terjadinya karhutla. Dengan demikian, juga akan menghemat biaya penanganan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga bisa fokus dalam pembangunan masyarakat,” pungkas Akerman. (arm/gus)



Pos terkait