”Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Kotim yang mana syarat utama Pilkada adalah tersedianya anggaran. Ini bentuk nyata Pemkab Kotim membuktikan komitmen yang sama untuk menyukseskan pilkada yang berkualitas, berintegritas, dan tidak terkendala anggaran, sehingga kami harapkan suksesnya Pilkada 2024 di Kotim dapat terwujud,” katanya.
Ketua Bawaslu Kotim Muhamad Natsir mengatakan, dana sebesar Rp10 miliar cukup melaksanakan tugas dan fungsi Bawaslu dalam melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
Selain, penandatanganan NPHD, juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dan dukungan intelijen dalam penyelenggaraan pemilu dan Pilkada 2024 antara KPU Kotim dengan Kejaksaan Negeri Kotim. (hgn/ign)