Ada Ancaman Pembunuhan ke Gubernur Kalteng, Polda Diminta Sampaikan Hasil Investigasi

Ada Ancaman Pembunuhan ke Gubernur Kalteng
KETERANGAN PERS: Sejumlah ormas di Kalteng melakukan pres rilis terkait adanya dugaan pengancaman akan membunuh Gubernur Kalteng melalui akun Facebook beberapa waktu lalu, di Palangka Raya, Senin (1/11). (ANTARA/HO-MMC PEMPROV KALTENG)

PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Wilayah Indonesia Hebat Bersatu (IHB) Kalimantan Tengah, meminta kepada Tim Cyber Polda setempat, agar segera menyampaikan hasil investigasi terkait adanya ancaman akan membunuh Gubernur Sugianto Sabran yang diduga dilakukan salah satu akun facebook bernama Hagai Kristian Ajoy beberapa waktu lalu.

Harapannya Tim Cyber dapat menyampaikan ke publik bahwa akun tersebut jelas-jelas telah melakukan pelangaran hukum terkait dengan penyalahgunaan ITE, kata Ketua Umum IHB Kalteng Thoeseng TT Asang saat jumpa pers di Palangka Raya, Senin (1/11) malam.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap dalam minggu ini ada jawaban konkrit dari pihak cyber terkait dengan kasus ini. Saya yakin pihak cyber profesional dan kita mengapresiasi apa yang dilakukan selama ini,” tambahnya.

Dia mengaku bahwa pihak IHB ada melakukan investigasi terhadap masalah pengancaman akan membunuh Gubernur Kalteng, yakni Sugianto Sabran. Dari hasil investigasi itu, benar ada akun bernama Hagai Kristian Ajoy menuliskan ancaman pembunuhan kepada Gubernur Kalteng pada tanggal 24 Oktober 2021.

Baca Juga :  Sebelum Dibuang, ASN Rumah Sakit Diduga Dibunuh di Tempat Lain

Thoeseng mengatakan postingan tersebut diunggaha menggunakan Bahasa Dayak Kalteng, serta menyebut Sugianto Sabran turut melakukan kesalahan. Di akhir kalimat, Hagai menegaskan akan membunuh Sugianto Sabran jika usaha pertambangan (sedot) ditutup.

“Contoh kasus ini menyinggung bapak Sugianto Sabran selaku Gubernur Kalteng yang merupakan simbol Daerah. Lebih lagi, menyebut nama Presiden Joko Widodo yang merupakan simbol Negara,” beber dia.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya turut melakukan investigasi karena sebagai masyarakat Kalteng yang memiliki kapasitas terkait dengan tugas ormas. Di mana Tugas Ormas sangat jelas diatur dalam Undang-Undang, agar turut melakukan edukasi dan sosialisasi.

Dia mengatakan IHB yang merupakan salah satu ormas di Kalteng, ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan postingan-postingan yang merugikan orang lain maupun dirinya sendiri. Apalagi sampai melakukan pengancaman akan membunuh seorang kepala daerah.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *