SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur belum memiliki tempat khusus untuk menyimpan dokumen sebagai arsip. Karena itu, Pemkab mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk pembangunan gedung arsip.
”Kami sudah mengusulkan ke pusat untuk adanya gedung arsip di Kotim, untuk memback up data-data SOPD,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis (12/1).
Halikinnor menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan hal tersebut dan berharap pembangunan gedung arsip bisa terealisasi tahun depan. Apalagi pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau.
”Ada lampu hijau dari pusat, kami sedang mempersiapkan. Mudahan tahun depan dapat bantuan untuk membangun itu, karena dananya dari pusat, dari APBN,” katanya.
Halikinnor menuturkan, di Kotim perlu ada gedung khusus untuk mengelola seluruh kearsipan perangkat daerah. Hal itu penting untuk menghindari musibah tak terduga, seperti kebakaran.
”Kalau terjadi gedung kantor kebakaran, habis semua arsipnya, sehingga harus di back up, Dinas Perpustakaan yang memback up itu. Apalagi jika ada masalah hukum tidak ada dokumennya, akan sangat kesulitan,” katanya.
Hal tersebut disampaikan Halikinnor saat peluncuran Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Versi 2 yang dihadiri Direktur Kearsipan Daerah I Badan Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton. Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan pada bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
”Diluncurkannya aplikasi Srikandi dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya,” tegas Halikinnor.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi penerapan aplikasi Srikandi versi 2. Melalui sosialisasi itu, Halikinnor berharap dapat meningkatkan penyelamatan dan pengelolaan arsip dengan mewujudkan terciptanya tertib administrasi dalam pengelolaan arsip dan dapat mendukung penyelenggaraan dan penyelamatan kearsipan di Kotim.
”Mewujudkan layanan prima kepada masyarakat atau penggunaan arsip dalam memberikan informasi melalui ketersediaan arsip yang baik dan lengkap, serta menyamakan persepsi mewujudkan dan mengembangkan pola pikir pengelola arsip,” ujarnya.
Dia melanjutkan, penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk penyelamatan dan pelestarian arsip sebagai bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan arsip negara dalam pengelolaan administrasi pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotim Rusnah mengatakan, melalui implementasi aplikasi Srikandi versi 2 diharapkan setiap informasi korespondensi digital akan dapat terekam dengan baik, sehingga akan menjadi bukti akuntabilitas kinerja bagi pencipta arsip.
“Dengan adanya sosialisasi, diharapkan perangkat daerah mampu mengoperasionalkan aplikasi Srikandi versi 2 secara mandiri untuk mendukung kinerja aparatur menjadi lebih efektif dan efisien yang secara otomatis dapat meningkatkan kinerja dari masing-masing SOPD di Kotim,” ujarnya. (yn/ign)








