Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Sampai Agustus

Urai Penumpukkan di Samsat, Masyarakat Disarankan Bayar Pajak Motor di Mal Pelayanan Publik

samsat kotim oke oke
PELAYANAN : Ruang tunggu pelayanan di Samsat Kotim yang penuhi pengunjung. (Heny/Radar Sampit)

“Kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor ini disatu sisi bisa mendongkrak percepatan PAD, tetapi disisi lain membuat masyarakat malas membayar pajak tepat waktu. Maunya bayar pajak menunggu ada kebijakan pemutihan yang ini yang kurang mendidik dari sisi kepatuhan membayar pajaknya tidak disiplin dibayar sebelum tenggat waktu yang ditetapkan,” ujarnya.

Selama kebijakan pemutihan denda pajak diberlakukan, kunjungan samsat yang membayar pajak kendaraan bermotor meningkat. Pelayanan Samsat yang dibuka Senin-Jumat dari jam 08.00-14.00 WIB ramai dipadati masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Sebelum adanya kebijakan pemutihan pajak, realisasi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 6,1 Miliar dan setelah diberlakukan kebijakan pemutihan pajak pada Mei 2023 realisasi pendapatan PKB mencapai Rp 8,09 Miliar. Tetapi, pemutihan pajak ini khusus kendaraan lama, tetapi realisasi pendapatannya termasuk juga dengan kendaraan baru atau pengenaan PKB awal,” ujarnya.

Baca Juga :  Mal Pelayanan Publik Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Pantauan Radar Sampit, ruang tunggu layanan pada Senin-Kamis begitu padat dipenuhi masyarakat. Padahal, pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik yang berada di Jalan MT Haryono.

“Setiap hari layanan padat, masyarakat yang melihat di Samsat penuh, bisa saja membayar pajak di Mal Pelayanan Publik tetapi khusus pembayaran pajak kendaraan roda dua saja yang disana,” ujarnya.

Untuk memberikan kenyamanan masyarakat, UPT PPD Samsat Kotim telah menyediakan ruang bermain anak, pojok baca dan warung kopi pusat informasi smoking area gratis (warkopis) yang saat ini sedang dalam tahap uji coba selama kurang lebih sebulan.

“Ruang bermain anak sudah ada lama, tetapi kami relokasi tempatnya dekat ruang tunggu agar orang tua yang bawa anak bisa lebih dekat memantau anak bermain sambil menunggu panggilan antrean,” ujarnya.

Sementara itu, untuk penyediaan pojok baca disediakan April 2023 lalu yang penyediaan bukunya berkerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kotim.

“Untuk warkopis masih uji coba nanti dalam waktu dekat akan kami launching. Warkopis itu didalamnya kami sediakan kopi dan teh gratis yang bisa diambil sendiri sepuasnya bagi masyarakat yang sudah membayar pajak merasa kehausan bisa mampir. Dananya pertama dari kami, seterusnya nanti melalui sumbangan dana sukarela dari masyarakat untuk masyarakat yang tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (hgn/gus)



Pos terkait