Sebelumnya, tersangka Ahmad Yusuf terlibat perkara penadahan yang dilakukannya pada Mei 2023 lalu, tersangka mendapatkan telepon dari dua orang tersangka curanmor untuk menjual motor Honda Beat dengan harga Rp 2 juga yang dianggapnya aman. (der/fm)
Penadah Motor Curian di Pulang Pisau Ini Akhirnya Dibebaskan
Kejaksaan Kabulkan Restorative Justice
