Pencabutan Izin Sektor Kehutanan Bisa Sejahterakan Masyarakat, Begini Caranya

Keputusan pemerintah mencabut izin di sektor kehutanan jadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pencabutan izin tersebut telah melalui proses verifikasi. Proses tersebut memakan waktu lima hingga enam bulan karena terkendala pandemi Covid-19.

Dengan upaya tegas pemerintah, dia berharap izin-izin itu dapat dimanfaatkan untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Dengan demikian, penciptaan lapangan kerja, pendapatan negara, dan pertumbuhan daerah diharapkan bisa maksimal. (ang/ign)



Baca Juga :  Gubernur Kalteng Inginkan Keadilan bagi Masyarakat Seruyan

Pos terkait