“Saat ini Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah telah membuka Posko Pengaduan terkait pencatutan nama sebagai anggota partai politik. Sampai saat ini telah menerima pengaduan masyarakat terkait pencatutan sebagai anggota partai politik dan telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (sam)
Pengawasan Terkendala Sering Errornya Aplikasi SIPOL
