Penjarahan Sawit Ganggu Perekonomian, DAD Kobar Dukung Polisi Lakukan Penindakan

dad 1
Rakerda DAD Kobar deklarasi Kamtibmas, menolak secara tegas aksi penjarahan sawit, yang digelar di rumah Betang Desa Pasir Panjang Minggu (5/5/2024)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Barat bersama sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) menyatakan dukungan kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas para penjarah kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Hal itu di sampaikan ketua Umum DAD Kobar, Ahmadi Riansyah yang didukung sejumlah ormas lainnya di rumah Betang desa Pasir Panjang pada Minggu (5/5/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan rapat kerja daerah (Rakerda) DAD Kobar sekaligus deklarasi Kamtibmas ini secara umum menyimpulkan, mereka menolak dengan tegas adanya aksi penjarahan atau pencurian sawit yang terjadi.

“Pasar sekarang ini sepi, karena karyawan tidak gajian, buah sawit masyarakat dibeli murah, karena buah sawit di peron menumpuk, para pekerja transportasi terganggu, aktivitas angkutan CPO tidak lancar, jalan yang biasa jadi akses masyarakat juga rusak karena tidak diperbaiki, perusahaannya tutup,” kata Ketua DAD Kobar ini.

dad 2

Maka ia mengajak semua komponen agar mendukung aparat kepolisian menindak tegas para penjarah sawit ini.

Baca Juga :  Sekolah Dilarang Pungut Biaya PPDB

Ahmadi, berkomitmen bersama ormas yang ada di Kobar, seperti Batamad, Koppad Borneo, Gepak, AMPP Kumai, BSP, Gerdayak menolak aksi-aksi yang menggangu Kamtibmas dan mengganggu roda ekonomi masyarakat ini.

Keberadaan perusahaan atau para investor kata Ahmadi, sangat diperlukan untuk kemajuan daerah, namun pada kesempatan ini ia juga mengagendakan akan menggelar pertemuan lanjutan dengan sejumlah perusahaan yang difasilitasi Pemkab Kobar untuk mendorong realisasi plasma 20 persen atau melalui program lain sesuai aturan yang baru.

“Kita memang mengajukan tuntutan dan hak kita dalam hasil usaha perusahaan sawit sebanyak dalam ketentuan. Namun dalam mengajukan hal tersebut harus tetap mematuhi aturan dan jalur hukum yang berlaku,” ujar Ahmadi.

Selain itu, lanjut Ahmadi, penyumbang PDRB terbesar adalah perusahaan dan program domestik perputaran uang di Kotawaringin Barat disumbang oleh sebagian besar mayoritas dari perkebunan kelapa sawit.

“Maka dari itu, mari kita bersama dengan aparat keamanan TNI/Polri mendukung penegakkan hukum dalam melakukan tindakan tegas terukur,” imbaunya.



Pos terkait