Gusti Kadran Minta Perusahaan Komitmen Penuhi Hak Masyarakat

Tolak Aksi Penjarahan Kebun Kelapa Sawit Perusahaan

kadran
Gusti Kadran, Cucu Sultan Kesultanan Kutaringin ke 13

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Cucu Sultan Kesultanan Kutaringin ke 13, Gusti Kadran secara tegas menolak aksi penjarahan atau pencurian kelapa sawit perusahaan, karena hal itu tidak sesuai dengan adat dan budaya serta melanggar ketentuan hukum.

Namun penasehat masyarakat adat nusantara wilayah Kalimantan Tengah ini juga meminta agar perusahaan berkomitmen memenuhi hak-hak masyarakat sekitar perkebunan agar masyarakat menjadi pagar hidup dan bisa berdampingan dengan damai bersama perusahaan.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu ke depan ia meminta komitmen perusahaan agar memenuhi hak-hak masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Jalinan komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat harus dibangun, bersinergi, haknya masyarakat dipenuhi, kewajibannya perusahaan di jalankan, ketika hal itu sudah dijalankan, saya rasa tidak perlu adanya aparat di kebun, cukup security sudah mampu menjaga lokasi karena masyarakat juga pasti secara tidak langsung sudah turut merasa memiliki,” kata Gusti Kadran.

Baca Juga :  Pelajar SMK Bersiap Jalankan PTM Terbatas

Ia mengingatkan, bahwa peristiwa yang terjadi saat ini agar sebagai bahan evaluasi kedepan mengingat perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial. Apalagi perusahaan juga sudah berdiri sejak belasan bahkan ada yang puluhan tahun silam.

Ia juga mengingatkan, menjelang pilkada jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang nantinya memanfaatkan situasi ini.

“Jangan sampai masyarakat hanya mendapat janji manis, tetapi kelak akan muncul gejolak baru jika hak dan kewajiban tidak di jalankan dengan baik.” Tuturnya. (sam/sla)



Pos terkait