SAMPIT – Kasus dugaan penipuan dengan modus arisan, Kepolisian Resort Kotawaringin Timur (Polres Kotim) lakukan penyelidikan dan penyidikan.
Saat ini, beberapa orang saksi dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik polisi. ”Kasus ini, kami masih periksa saksi-saksi,” ucap Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Sabtu (4/9) kemarin.
Baru empat orang saksi yang diperiksa, mereka adalah korban dari dugaan penipuan berkedok arisan. Namun, Gede enggan menyebutkan siapa saja yang sudah diperiksa.
”Masih kami periksa. Nanti, jika ada perkembangan lebih lanjut, pasti akan kami sampaikan,” janjinya.
Diketahui, sejumlah korban yang beberapa waktu lalu sempat mendatangi Mapolres Kotim, tidak semuanya membuatlaporan. Penyidik hanya memeriksa orang-orang yang sudah melapor.
”Kami masih meminta keterangan para saksi (korban). Jika nanti ada perkembangan lebih lanjut, pasti akan kami sampaikan ke teman-teman media,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penipuan berkedok arisan ini dilakukan oleh salah seorang mahasiswi di Kotim berinisial SM. Ia menawarkan arisan tersebut dengan cara online.
Untuk menyakinkan calon korbannya, SM menjanjikan akan memberi keuntungan berlipat. Korbannya yang didominasi kaum perempuan ini pun akhirnya ikut hingga akhirnya sadar jika arisan yang mereka ikuti adalah fiktif. (sir/fm)