Perbaikan Jalan Jenderal Ahmad Yani Pangkalan Banteng Meleset dari Target 

tuslam amirudin
TAGIH JANJI: Komisi C DPRD Kobar mendatangi Balai Jalan Nasional Wilayah Kalteng untuk mempertanyakan perbaikan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pangkalan Banteng.

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Janji Balai Jalan Nasional Wilayah Kalteng memperbaiki Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pangkalan Banteng, pada akhir Agustus 2023 tidak terealisasi.  Masyarakat pun kehabisan cara untuk menarik perhatian pemerintah agar jalan yang rusak parah itu segera dibereskan.

Bertanam sawit dan pisang di jalan sudah dilakukan dua kali. Bahkan warga menggelar demonstrasi, namun belum membuahkan hasil.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal ini, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat mendatangi kantor Balai Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Tengah.  Anggota Komisi C DPRD Kobar Tuslam Amirudin mengatakan, hasil pertemuan bahwa penanganan Jalan Trans Kalimantan di Pangkalan Banteng masih menunggu proses penganggaran pada perubahan anggaran APBN 2023, yang saat ini sedang proses revisi DIPA.

“Berdasarkan keterangan dari Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Kalteng, dari sisa sisa  anggaran dari berbagai daerah yang tidak terserap akan diarahkan untuk penanganan ruas jalan di berbagai daerah, yang salah satunya Jalan Ahmad Yani Desa Karang Mulya,” ujarnya.

Baca Juga :  Basmi TPS Liar dengan Taman Bunga

Informasi yang disampaikan Kasatker PJN 1,  tahapan revisi DIPA paling cepat minggu ketiga September 2023 baru selesai, kemudian proses lelang. Diperkirakan perbaikan jalan baru bisa terealisasi pada  Oktober 2023.

“Pada intinya, kami mewakili Komisi C DPRD Kobar yang membidangi infrastruktur, mendatangi kantor Balai Jalan Nasional Wilayah Kalteng untuk mendapatkan kejelasan informasi dan progres penanganan jalan nasional di desa Karang Mulya,” ujar politisi PAN ini.

Ia berharap tidak ada lagi hambatan sehingga tahapan penganggaran dan pelaksanakan bisa segera dan selambatnya Oktober seperti dijelaskan pihak Balai Jalan Nasional.

“Kami tidak punya kewenangan dalam  penganggaran karena itu jalan nasional, akan tetapi yang bisa kami lakukan hanya tetap menyampaikan bahwa kondisi ruas jalan itu perlu segera ditangani, dan masyarakat sangat mendambakan jalan tersebut bagus,” pungkasnya. (sam/yit)



Pos terkait