Perbatasan Kalselteng Dijaga Ketat

larangan mudik lebaran
INSPEKSI: Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi ketika menyakan langsung pengemudi dari Kota Banjarmasi yang masuk ke wilayah Kalteng, di sekitar pos penyekatan perbatasan, Jembatan Timbang kilometer 13 Kecamatan Kapuas Timur, kemarin.(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun 2021, dengan adanya larangan mudik lebaran atau pulan kampung, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, turun langsung memantau posko penyekatan batas wilayah antara Provinsi Kalsel dan Provinsi Kalteng. Tepatnya di  jembatan timbangan kilometer 13 Kecamatan Kapuas Timur.

Kunjungan tersebut memantau kesiapan penyekatan larangan mudik lebaran tersebut, perwira perempuan yang memiliki bintang satu dipundaknya tersebut didampingi oleh beberapa perwira Polda berpangkat melati tiga. Pada kesempatan itu dirinya mencoba beberapa alat dan mendengarkan penjelasan Polres Kapuas serta Polsek dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas dalam persiapan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pada kesampaian itu Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi mengatakan, kedatangannya itu untuk memastikan sejauh mana kesiapan posko dalam pelaksaan penyekatan larangan mudik. Seperti kesiapan personel, alat dan posko yang telah didirikan.

”Kami ingin melihat langsung sejauh mana posko perbatasan dimana kegiatan ini akan dilakukan pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021,untuk menyekat para pemudik untuk tidak mudik di tengah pandemi sekarang ini, oleh personil yang ada di posko perbatasan Kalselteng ini. Terus alat-alat yang dibutuhkan dan yang lain,”katanya, Jumat (30/4) kemarin.

Dirinya juga  meminta kepada personel gabungan baik TNI-Polri dan para dinas terkait untuk dapat bersinergi dalam mencegah penularan Covid-19 masuk ke arah kabupaten Kapuas terutama Provinsi Kalteng. Terutama dari masuknya orang-orang yang tidak diketahui membawa virus Covid-19.

Baca Juga :  Pengguna SPKLU untuk Mobil Listrik di Kalimantan Meningkat 1.900 Persen

”Tentu dengan ini kami meminta perosnil lebih tegas agar nanti dalam pelaksaan kegiatan tidak satupun pemudik masuk ke wilayah Kalteng, sesuai arahan dan aturan pemerintah pusat, Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas,”tegas Ida Oetari.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan tidak melakukan mudik, serta cukup berlebaran di rumah saja, demi menekan angka kasus Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *