Lebih lanjut dia mengatakan, MPP Digital dapat digunakan di rumah atau di mana pun. Sejak adanya MPP Digital, tenaga kesehatan jauh lebih mudah melakukan perizinan.
”Tenaga kesehatan hampir tidak pernah datang ke kantor kami lagi. Semuanya dari rumah bisa. Mereka input izin apa semuanya dari rumah pun sekarang boleh. Jadi, kami tidak menggunakan lagi yang manual, tapi kalau yang tidak paham kami lakukan pendampingan saja. Jadi tetap mereka upload, kami dampingi,” katanya.
Diana menambahkan, tenaga kesehatan dan medis kini bisa mengurus seluruh layanan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Perizinan itu seperti Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP), dan Surat Izin Praktik (SIP).
Adapun data yang diintegrasikan mencakup STR, bukti kecukupan SKP, serta data tempat praktik. Dari platform SATUSEHAT SDM milik Kementerian Kesehatan dengan layanan perizinan di MPP Digital.
Untuk memudahkan penggunanya, aplikasi MPP Digital tersedia pada toko pengunduhan aplikasi berbasis Android yaitu Play Store. Untuk Unduh Aplikasi MPP Digital di Play Store, pengguna masuk ke Play Sore dan mengisi di halaman pencarian dengan kata kunci “MPP Digital”.
”Selain pelayanan IKD dan perizinan tenaga kesehatan, nanti semuanya akan menggunakan MPP digital. Jadi, aplikasi MPP Digital ini yang akan digunakan ke depan oleh pemerintah dan akan terintegrasi semuanya. Sekarang terintegrasi semua dengan organisasi kesehatan,” katanya. (yn/ign)