Sementara itu, Karo SDM Kombes Pol. Ivan Adhityas Nugraha menambahkan bahwa Sertijab kali ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolri nomor :Kep/2866/XII/2023 tanggal 28 Desember 2023. “Mutasi tersebut merupakan hal biasa di tubuh Polri, Ini adalah sebuah reward pimpinan kepada personelnya sekaligus bentuk penyegaran terhadap institusi Polri,” pungkasnya. (daq/fm)