Petugas Temukan Ponsel dan Benda Terlarang saat Razia Mendadak di Rutan Palangka Raya

Razia Lapas Palangka Raya
GELEDAH : Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya merazia dan geledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia dan penggeledahan mendadak di dalam sel tahanan.

Langkah tersebut untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Bacaan Lainnya
Gowes

Dalam kegiatan itu, seluruh sel tahanan dari berbagai blok di dalam Rutan dilakukan pemeriksaan tanpa terkecuali.

Saat pemeriksaan dan penggeledahan berhasil menemukan dua unit gawai, dua buah terminal listrik, kabel-kabel, dan benda besi tumpul.

Selanjutnya, barang hasil razia tersebut akan didata dan disimpan untuk kemudian dimusnahkan.

insert utama
Dua unit gawai, dua terminal listrik, kabel-kabel, dan benda besi tumpul diamankan sebagai barang bukti. ISTIMEWA/RADAR PALANGKA

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widianto menyampaikan, bahwa langkah konkret itu merupakan kegiatan rutin, namun dalam pelaksanaannya dilakukan secara mendadak,

Dalam penggeledahan dilakukan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di sejumlah kamar di Blok H.

“Hasilnya ditemukan benda-benda yang harusnya tidak diperkenankan untuk berada di dalam. Maka itu kami akan musnahkan dan saya pastikan, giat penggeledahan dan pemeriksaan mendadak dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga :  Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

Ia menekankan, kegiatan tersebut dilaksanakan  dengan tujuan untuk mendeteksi sejak dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) yang berpotensi terjadi pada lingkungan Rutan Palangka Raya.

”Langkah antisipasi, bahwa pihaknya akan terus gencar dalam melakukan penggeledahan atau razia blok hunian warga binaan dalam upaya menciptakan situasi Kamtib di lingkungan Rutan yang kondusif,” terangnya.

Bambang membeberkan, selain melaksanakan penggeledahan, pihaknya juga kegiatan tes urine terhadap 10 orang warga binaan. Dari kegiatan tes urine yang telah dilakukan, dipastikan semua warga binaan dinyatakan negatif atau tidak terpengaruh pada penyalahgunaan narkoba.

“Kami laksanakan juga hal itu dengan upaya dalam mewujudkan Back to Basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas. Melalui kegiatan razia yang digelar ini dapat menciptakan situasi Kamtib yang kondusif pada lingkungan Rutan Palangka Raya,” imbuhnya.



Pos terkait