Polda Bekuk Pembuat Website Pornografi Anak dan Dewasa

konten pornografi
KONTEN PORNO : Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penyebaran konten pornografi yang berhasil diamankan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (6/6/2024) tadi. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

Radarsampit.com – Polisi menangkap seorang pembuat website pornografi bermuatan konten porno dewasa dan anak. Tersangka Ahmad Anggiawan, 34, warga Jalan Sadang, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Malang.

Tersangka sudah membuat 280 website dan mengunggah 26 ribu konten pornografi di website tersebut.

Bacaan Lainnya
Gowes

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan menjelaskan, tersangka ditangkap di Malang pada Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 23.00.

Bermula dari penyelidikan dan pengembangan kasus yang dilakukan anggota Siber Polda Jatim, tersangka kemudian dilakukan penangkapan.

Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku telah membuat 280 website bermuatan pornografi anak dan dewasa sejak tahun 2020.

Dia menggunakan imacros script untuk memproses judul, gambar dan link video yang diambil dari laman website lain.
Selanjutnya masuk dalam link admin website tersangka dan diunggahnya ke dalam websitenya.

“Sudah berjalan empat tahun. Setiap hari rata-rata diklik 1000 kali dan setiap klik mendapatkan keuntungan 0,7 dolar,” ungkapnya, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga :  Video Bugil 30 Detik Oknum Pelajar SMA Sampit Tersebar di Grup WhatsApp

Dia mengatakan, total kunjungan website tersangka mencapai 141 juta. Dengan kunjungan halaman mencapai 5 miliar kali jumlah klik.

Tersangka mendapat keuntungan sekitar Rp 96 juta dari iklan otomatis yang muncul pada website saat diklik.
“Dia beraksi sendiri dalam mengelola websitenya. Website tersangka (CabeBokep) dapat diakses tanpa VPN,” bebernya.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon menambahkan, selama 4 tahun tersangka membuat 280 website dan sudah mengunggah 26 ribu konten jenis video porno.

“Untuk konten dia ambil dari website lain. Tidak produksi sendiri,” tuturnya.

Untuk konten asusila anak ada 2 ribu konten pornografi. Tersangka Anggi mengaku mendapatkan video konten asusila dari laman website lain.

“Dari dark website (website gelap). Saya belajar otodidak. Motif ekonomi,” ucapnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sebuah mini PC merk Geekom, dua buah HP, sebuah akun web hosting Spaceship, sebuah akun web hosting Contabo, 6 buah akun gmail.



Pos terkait