Juga, sebuah akun cloud, 27 buah akun cloud computing, 280 domain pemain website bermuatan pornografi dan asusila, sebuah akun paypal, dan sebuah akun aplikasi uno crypto.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE atau pasal 29 jo 4 UU No.44 tahun 2008 tentang pornografi. (rus/jay)