Untuk diketahui, ruang UGD sudah dilengkapi 35 bed pasien yang terbagi di triase kategori merah berkapasitas 8 bed khusus untuk pasien prioritas yang membutuhan penanganan segera. Contohnya, pasien dengan kasus cedera kepala berat, luka bakar tingkat tiga, serangan asma akut, serangan jantung.
Kemudian triase kategori kuning berkapasitas 9 bed khusus untuk pasien yang membutuhkan tindakan segera hanya saja tidak dalam kondisi kritis. Ketiga, triase kategori hijau berkapasitas 3 bed khusus untuk pasien yang mengalami cedera ringan dan masih mampu berjalan contohnya mengalami luka lecet karena kecelakaan atau mengalami demam tinggi.
Pasien dengan kategori hijau biasanya akan ditempatkan di ruang observasi. Terakhir, triase kategori hitam yang hanya diperuntukkan bagi pasien yang sudah tidak mungkin ditolong karena sudah meninggal ketika dibawa ke IGD
“Operasional IGD tidak bisa dipisahkan dengan sarana pendukungnya yaitu ruang laboratorium, ruang radiologi yang juga siap siaga. Sehingga, tenaga kesehatan tetap bertugas sesuai jadwalnya,” tandasnya. (hgn)