SAMPIT, radarsampit.com – Sementara itu, aparat kepolisian masih memburu sopir truk yang menewaskan pasutri dalam kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman Km 1 Sampit tersebut. Sejumlah kamera Closet Circuit Television (CCTV) yang terpasang di jalan mulai diperiksa.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotim AKP Azmi Halim mengatakan, pihaknya masih fokus melalukan penyelidikan terkait kecelakaan yang merenggut dua nyawa tersebut. Meski belum mengantongi identitas pelakunya, petugas telah mengantongi ciri-ciri fisik kendaraan.
”Tolong beri kami waktu dahulu untuk menangkap pelakunya. Jika ada perkembangan lebih lanjut, pasti nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengatakan, kendaraan yang melintas di ruas jalan Jenderal Sudirman memang kerap ugal-ugalan. Perlu kesadaran pengguna jalan agar memacu kendaraan dengan kecepatan wajar untuk menghindari kecelakaan yang bisa merenggut korban jiwa.
”Saya sudah mengatakan sejak awal, kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, khususnya dari Bundaran Pemkab sampai Bundaran Balanga itu seakan-akan jadi wadah ajang balapan kendaraan, baik roda empat maupun roda dua,” kata Handoyo.
Dia mengusulkan agar dilakukan pengawasan kendaraan di dalam Kota Sampit secara maksimal. Di antaranya dengan memanfaatkan rekaman CCTV milik dinas teknis untuk memantau laju kendaraan di dalam Kota Sampit.
”Ketika ada yang kecepatannya melebihi batas, di situ akan terlihat dan bisa ditindak melalui kerja sama dengan pihak kepolisian,” kata Handoyo.
Lebih lanjut Handoyo mengaku tak paham, sebagian sopir truk yang melintas, seakan-akan tidak mengenal jalur tersebut masuk lalu lintas perkotaan. Bahkan, truk dan kendaraan besar lainnya seakan-akan mengabaikan keselamatan berlalu lintas. Padahal, dengan badan kendaraan yang besar, potensi kecelakaan semakin tinggi, karena ruang jalan yang kian sempit.
”Saya sering melihat sendiri, di depan Kantor DPRD Kotim pun mereka berkecepatan tinggi. Makanya waktu itu saya minta Dishub pasang lampu peringatan di jalur itu supaya kecepatan maksimal mereka tidak boleh melebihi 40 km per jam,” ujar Handoyo.
Sementara itu, Dwi, seorang pengendara warga Sampit mengaku sering menemukan sopir truk ugal-ugalan di Sampit. Rabu (21/6) pagi lalu, dia mendapati konvoi empat truk dari luar arah kawasan Stadion 29 November melaju dengan kecepatan tinggi. Bahkan, di perempatan tidar pun nyaris menyenggol pengendara lain.
”Ada truk yang sudah sepatutnya ditilang atau ditahan karena salip menyalip di dalam Kota Sampit. Seandainya di daerah perempatan Jalan Tidar ada CCTV, mungkin bisa dicek nomor kendaraannya, karena di situ terlihat jelas mereka salip menyalip, padahal di situ jalur padat,” kata Dwi.
Dwi berharap Pemkab Kotim tidak tutup mata dengan korban jiwa yang sudah berguguran di jalanan. Selama ini dia melihat belum ada upaya untuk mencegah kecelakaan di dalam Kota Sampit akibat dari kendaraan besar yang melintas tersebut.
”Jangan sampai nyawa manusia ini sekan-akan tidak harganya lagi, karena pemerintah menganggap itu kecelakaan biasa. Padahal itu adalah kurangnya pengawasan dan pengawalan dari pemerintah untuk kendaraan yang masuk kota,” tegasnya.
Dwi mengaku siap turun apabila ada aksi sosial mendesak pemerintah lebih tegas terhadap lalu lintas truk di Sampit. ”Kalau mau ada aksi damai untuk keselamatan berlalu lintas dalam Kota Sampit, saya siap bergabung. Kita sama-sama perjuangkan keselamatan dari bahaya di jalanan akibat kendaraan yang tidak lagi memahami aturan berlalu lintas,” ujarnya. (hgn/sir/ang/ign)








