Polisi Obok-Obok Jaringan Pengedar Sabu Kalteng

sabu palangka
PEMUSNAHAN: Polda Kalteng memusnahkan sabu hasil penangkapan dua bulan dengan enam tersangka dan total sabu 1,1 kilogram lebih. (DODI/RADAR SAMPIT)

”Ada juga dengan cara menyamarkan tempat penyimpanan, seperti sabu dimasukkan dalam kemasan kaleng susu kucing atau kaleng pakan hewan untuk mengelabui dan menghindari pengawasan petugas. Namun, apa pun itu kami akan terus berperang dalam pemberantasan narkotika,” tegasnya. (daq/ign)



Baca Juga :  Ben Brahim dan Ary Egahni akan Disidang di Palangka Raya  

Pos terkait