Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi Online yang Melibatkan Anak di Kota Sampit

ilustrasi ttpo
Ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menindaklanjuti postingan di media sosial terkait dugaan adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, saat ini sejumlah anggotanya telah diterjunkan untuk menyelidiki dugaan perdagangan anak di bawah umur dengan modus prostitusi online tersebut.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Ini menjadi perhatian kami. Saat ini kami masih mendalami dan memastikan kebenaran informasi yang diposting di media sosial itu,” ucap Yudi kepada Radar Sampit, Rabu (5/6/2024).

Ia menyatakan, tidak menutup kemungkinan, dalam penyelidikan kasus ini akan melibatkan pihak terkait. Dan jika benar informasi tersebut, maka pihaknya akan menindak tegas pelakunya.

”Jika terbukti benar, kami akan tindak tegas pelakunya,” tegas Yudi.

Sebelumnya, selebgram Kota Sampit melalui akun media sosial membeberkan maraknya prostitusi di pinggiran Sungai Mentaya.

Baca Juga :  Baru Dilantik, Kajari Lamandau Langsung Kena Masalah

Akun Instagram p2t_lestari itu mengaku geram dengan adanya praktik haram yang melibatkan anak di bawah umur.

Pemilik akun membagikan postingannya dan meminta Kepolisian segera menindaklanjuti laporannya. Postingan tersebut viral hingga menjadi perbicangan warganet. (sir/fm)



Pos terkait