Polisi Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp 89 Miliar

Ada 34 Tanah, 6 Mobil, dan 4 Moge

aset bandar narkoba
BARANG BUKTI: Motor gede milik Fauzan ditunjukkan dalam rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). (ILHAM DWI WANCOKO/JAWA POS)

Radarsampit.com – Pundi-pundi kekayaan Fauzan alias FA yang dihasilkan dari bisnis narkotika habis. Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba berhasil menyita aset bergerak dan tidak bergerak milik bandar kakap yang menjalankan bisnis dari balik penjara tersebut senilai Rp 89 miliar.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Brigjen Mukti Juharsa menyatakan, setelah kasus penyelundupan 47 kg sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia pada tahun lalu, penyidik mendalami pengendali penyelundupan tersebut. ”Ditemukanlah pengendali merupakan narapidana kasus narkotika,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Dari FA didapatkan sebuah nomor rekening yang digunakan untuk bertransaksi. Petugas berupaya mendalami transaksi dari rekening tersebut. ”Hanya satu rekening ini awalnya,” katanya di lobi Bareskrim kemarin (24/8). Dia mengungkapkan, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), didapatkanlah aset FA. Diduga, aset tersebut merupakan hasil kejahatan jual beli narkotika. ”Kami berupaya memangkas bisnis narkotika sampai ke akarnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Jatuh dari Motor, Bidan Pingsan di Jalanan

Pada bagian lain, Kasubdit IV Dittipid Narkoba Kombespol Gembong Yudha menjelaskan, FA merupakan narapidana yang telah tiga kali divonis dalam kasus narkotika. Putusan pertama dipenjara 7 tahun, vonis kedua dihukum 8 tahun penjara, dan putusan ketiga divonis 12 tahun penjara. ”Kasus ketiga ini kami yang tangani. Tuntutan mati, tapi vonis 12 tahun,” ujarnya.

Menurut dia, aset FA itu ditemukan dalam dua bulan belakangan. Aparat mendapatkan total 34 tanah, 6 mobil, dan 4 moge (motor gede). Selain itu, disita tujuh rekening milik FA. ”Saldo rekening terbanyak sebesar Rp 1,2 miliar,” jelasnya.

Total aset yang berhasil disita ditaksir mencapai Rp 89 miliar. Dengan penyitaan itu, diharapkan kerajaan bisnis dari FA runtuh. ”Karena modalnya dan harta hasil kejahatan sudah disita negara.” (idr/c14/ttg)

 



Pos terkait