Polres Kotim Tetapkan Dua Tersangka Kematian Mahasiswi Kedokteran

Motif Pemberian Minuman Keras Masih Misteri

miras oplosan
RILIS KASUS: Penyidik Polres Kotim telah menetapkan dua orang tersangka kasus kematian mahasiswi kedokteran di Mapolres Kotim, Sabtu (23/12/2023) malam. (FAHRY/RADAR SAMPIT)

Adapun motif pemberian minuman hasil racikan maut itu, polisi tak menjelaskan secara resmi. Informasi yang dihimpun Radar Sampit, minuman itu diberikan pelaku pada korban tanpa niat membunuh.

Secara terpisah, orang tua korban Erwin Open Pakpahan mengungkapkan, R dan W merupakan teman dekat sejak kecil sampai keduanya beranjak dewasa. ”Keduanya sahabat dekat. Kenapa dia (R-red) sampai tega membunuh anak saya,” kata Erwin saat dibincangi Radar Sampit.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, persahabatan R dan W dimulai saat keduanya bersekolah di SD yang sama. Persahabatan itu berlanjut hingga SMP sampai SMA. ”Sekolah SMP dan SMA nya pun keduanya selalu sama-sama dan duduk di bangku yang sama,” ujar Erwin.

Mereka lalu berpisah saat keduanya memasuki perguruan tinggi. Anaknya mengambil jurusan kedokteran di Jakarta, sedangkan R kuliah di Surabaya dengan jurusan ahli kimia.

Baca Juga :  Polda Sikat Mafia Minyak, Sita Empat Ton Biosolar Subsidi

Meski demikian, keduanya selalu tetap komunikasi. Hingga memasuki semester 7, W lalu diajak R untuk bertemu di Sampit hingga akhirnya tewas setelah menegak minuman hasil racikan W. ”Anak saya meninggal dunia pada Kamis, 17 Agustus lalu. Saya juga berharap sepenuhnya agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya,” tegas Erwin. (sir/ign)

 



Pos terkait