Polres Lamandau Musnahkan Ratusan Gram Sabu Tangkapan Akhir Tahun

pemusnahan 1
PEMUSNAHAN: Polres Lamandau memusnahkan ratusan gram barang bukti kasus narkoba. Kali ini sabu yang dimusnahkan  merupakan hasil tangkapan selama bulan Desember 2022, Selasa (24/1/2023). (Istimewa)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Polres Lamandau memusnahkan ratusan gram barang bukti kasus narkoba. Kali ini sabu yang dimusnahkan  merupakan hasil tangkapan selama bulan Desember 2022.

“Total barang yang dimusnahkan hari ini adalah sekitar 700 gram,” ungkap Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, Selasa (24/1).

Bacaan Lainnya
Gowes

Sebelum pemusnahan dilakukan pengujian barang bukti Narkotika dengan teskit oleh Ketua PN, Kapolres, perwakilan Kejaksaan Negeri Lamandau, kepala Kesbangpol hingga wartawan.

Pengetesan dengan memasukkan sebagian butiran kristal ke dalam alat teskit, tidak berapa lama cairan yang berada di dalam teskit berubah warna dari kuning menjadi ungu yang menandakan bahwa butiran kristal yang diuji tersebut positif mengandung amfetamin.

Barang bukti Narkotika kemudian dimasukkan ke dalam panci berisi air mendidih yang dicampur pembersih lantai. Kemudian barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam saptiktank diawasi ketat oleh Propam Polres Lamandau.

Baca Juga :  Miris! Anak Kurang Gizi Ditemukan Penuh Luka di Semak Belukar

“Sebelum pelaksanaan pemusnahan, kita telah lakukan uji terhadap barang bukti Narkotika tersebut sehingga kita akan sama-sama mengetahui barang bukti yang akan dimusnahkan asli atau sudah berubah. Ini sebagai bentuk tranparansi yang kami lakukan,” ungkap Kapolres.

Dibeberkannya bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari hasil pengungkapan dua kasus narkoba di akhir tahun 2022. kasus itu menyeret tersangka GA (42), TS (40) dengan barang bukti 186,84 gram dan MS (47), HL (40) dengan barang bukti 466,71 gram.

“Jika diuangkan nilainya sekitar Rp 1 Miliar lebih, dengan penangkapan ini kita juga telah menyelamatkan 3000 orang lebih pengguna atau pecandu,” tuturnya.

Sementara itu Ketua PN Nangabulik, Achmad Soberi menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan untuk menghilangkan prasangka negatif masyarakat yang mungkin mempertanyakan kemana hilangnya barang bukti tangkapan yang begitu banyak.

“Ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan, agar barang bukti tidak beredar kembali. Serta untuk meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya. (mex/sla)



Pos terkait