Warga langsung mengejar pelaku hingga berhasil diamankan didampingi Polsek Delang. Setelah dicek, sepeda motor tersebut benar milik korban yang hilang pada 24 Juni lalu di Desa Riam Tinggi.
”Saat dilakukan interogasi, anak tersebut mengakui perbuatannya. Teman-temannya yang lain langsung melarikan diri setelah tahu salah satu teman mereka tertangkap,” ujar Bronto.
Polsek Delang lalu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lamandau untuk melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku lain diringkus di wilayah Kalimantan Barat.
Menurut Bronto, para pelaku mencuri motor dengan mencabut kabel stop kontak kendaraan yang tidak di kunci stang pemiliknya. Targetnya motor tua atau keluaran lama yang tidak dilengkapi kunci ganda, sehingga mudah dicuri dan dibongkar.
”Masih ada beberapa korban yang belum melapor. Dari delapan kendaraan, baru lima korban yang melaporkan pencurian. Diimbau bagi warga di Kecamatan Delang yang merasa menjadi korban pencurian, agar segera melapor ke Polsek Delang,” katanya. (mex/ign)