Pria Berparang Rampok Mini Market di Palangka Raya

alfamart
CURAS: Terekam CCTV seorang pria berjaket hitam mengacungkan parang, saat merampok sebuah toko retail di Jalan RTA Milono kilometer 7 Palangkaraya, baru-baru tadi.

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Perampokan toko retail modern terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, tepatnya di Jalan RTA Milono kilometer 7, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (14/6) malam.

Aksi perampokan itu terekam di Closed Circuit Television (CCTV) toko dan dilakukan seorang pria. Terlihat pelaku tiba-tiba datang dan langsung menodongkan senjata tajam (sajam) jenis parang ke beberapa karyawan toko. Pelaku diketahui menggunakan jaket hoodie warna hitam dan menggunakan penutup wajah. Sambil mengacungkan parang, ia memaksa karyawan setempat menunjukkan kunci tempat penyimpanan uang.

Bacaan Lainnya

Meski tidak menimbulkan korban tewas atau terluka, namun aksi kejahatan itu membuat shok korban. Akibat kejadian itu juga toko mengalami kerugian jutaan rupiah. Pada kesempatan itu, pelaku diketahui mengambil uang di kasir ratusan ribu dan belasan bungkus rokok berbagai merk.

Baca Juga :  Waspadai Ancaman Perdagangan Manusia
alfamart 1
Pelaku saat memaksa dua karyawan Alfamart, menunjukkan kunci brankas.

Kepala toko, Maulida menyampaikan, peristiwa berawal saat dirinya bersama rekannya hendak menutup toko lantaran sudah sesuai jam tutup. Pada saat masih dalam toko dan hendak pulang, tiba-tiba pintu rolling door berbunyi ada yang membuka, hingga ia keluar untuk memeriksa. Saat kejadian itu lanjutnya, toko sudah dalam keadaan tutup dan tidak ada pembeli.

“Namun pada saat itu pelaku langsung masuk dengan menggunakan jaket dan mengarahkan senjata tajam ke arah ke kami. Setelah itu langsung meminta dan mengambil uang di kasir sekitar Rp 180 ribu lebih. Tak cukup itu, pelaku menuju brankas dan meminta menunjukkan kunci brankas.Tak lama, pelaku langsung kabur karena brankas tidak terbuka,” ungkapnya.

Maulida menambahkan,karena kunci brankas tidak ada , pelaku ke kasir dan mengambil 14 bungkus rokok. Akibat peristiwa tersebut, pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 juta dan sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Palangka Raya.
”Kejadiannya cepat dan membuat kami shock,” tambahnya.



Pos terkait