Proyek Aspirasi Wakil Rakyat Dipangkas Setengah Miliar

dana aspirasi (net)
Ilustrasi (hukum online)

SAMPIT, radarsampit.com – Dana aspirasi wakil rakyat tahun anggaran 2024 di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipangkas hingga Rp500 juta, dari sebelumnya Rp1,5 miliar. Pemangkasan itu dinilai akan berdampak banyaknya aspirasi konstituen wakil rakyat yang tak bisa direalisasikan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol menyesalkan anggaran yang menjadi urusan wajib terhadap konstituen tersebut justru dipangkas. ”Tahun ini kami hanya diberikan Rp1 miliar dari dana aspirasi. Alasannya, karena banyak utang masa lalu, jadi mau menormalkan keuangan,” ujarnya, Selasa (14/11/2023).

Bacaan Lainnya

Gaol juga menyesalkan sikap lembaga yang justru tidak bereaksi dengan kebijakan tersebut. Padahal, anggaran itu dinilai cukup banyak mengakomodir kepentingan masyarakat di semua daerah pemilihan.

DIa melanjutkan, usulan masyarakat untuk diakomodir melalui dana itu sebelumnya mencapai 864 usulan. Diajukan melalui program reses wakil rakyat.

Baca Juga :  Alpin Laurence Dituding Tak Paham Putusan Hakim

”Realisasi program aspirasi diyakini mampu meminimalisasi ketidakpastian dan kepuasan aspirasi yang tidak terpenuhi, serta menekan inefisiensi anggaran. Rangkaian kegiatan itu berfungsi sebagai konsultasi publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan masyarakat melalui setiap tahapan musrenbang,” kata Gaol.

Dia memastikan dana aspirasi tersebut untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi. Bahkan, pihaknya siap menunjukkan program yang sudah diperjuangkan di dapilnya masing-masing selama menjabat sebagai wakil rakyat. (ang/ign)



Pos terkait