Adapun besaran dana talangan telah disepakati dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama Nomor: 001/BAKB/KHPT-BUM/VII/2023 pada tanggal 15 Juli 2023 sebesar Rp400.000/dua bulan per nama-nama calon petani dialokasikan sebagai uang tunggu. Dana ini akan menjadi biaya operasional Koperasi Hapakat Palampang Tarung yang akan dikelola oleh koperasi. (ang/yit)