Dengan telah dibuat dan ditandatangani PKB ini maka manajemen dan pekerja PT. KTH bisa bekerja dengan tenang dan nyaman karena hak dan kewajiban masing-masing telah diatur dalam PKB ini,” pungkasnya.(sam/sla)
PT. KTH dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB
Pastikan Terpenuhinya Hak dan Kewajiban Masing-Masing
