PT. KTH dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB

Pastikan Terpenuhinya Hak dan Kewajiban Masing-Masing

Perjanjian Kerja Bersama
PERJANJIAN KERJA BERSAMA: Direktur PT. Korintiga Hutani Mr. Park Jong Myung dan Ketua SP. Kahut/K.SPSI Unit Kerja PT. Korintiga Hutani Bagus Wijiatmoko menunjukkan naskah PKB yang telah disepakati dan ditandatangani. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

Dengan telah dibuat dan ditandatangani PKB ini maka manajemen dan pekerja PT. KTH bisa bekerja dengan tenang dan nyaman karena hak dan kewajiban masing-masing telah diatur dalam PKB ini,” pungkasnya.(sam/sla)



Baca Juga :  Pj Bupati Budi Santosa Panen Padi di Karang Sari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *